Satresnarkoba Polresta Pekanbaru memusnahkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi hasil pengungkapan kasus dalam satu bulan terakhir. <br /><br />"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti yang berhasil diungkap oleh Satreskoba Polresta Pekanbaru dalam satu bulan terakhir," kata Kombes Jefri RP Siagian yang didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Manapar Situmeang.<br /><br />Kombes Jefri menambahkan, lebih kurang 5 kilogram narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi.<br /><br />"Sabu yang kita musnahkan seberat 5.138,08 gram dan 1.836 butir pil ekstasi. Barang haram ini rencana akan diedarkan di Pekanbaru dan sekitar," terangnya.<br /><br />Dirinya mengimbau kepada para pelaku pengedar untuk tidak bermain-main dengan narkotika.<br /><br />"Kita akan tindak tegas kepada semua pengedar maupun bandar narkoba yang ada diluar sana. Saya ingatkan hentikan sekarang, kalau tidak akan kita tindak tegas," tutupnya.<br /><br />Tonton juga di RiauOnline “<br />(RiauOnline)<br /><br />#riauonline #pekanbaru #BNNPRIAU #poldariau #bnn<br /><br />Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.<br /><br />Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:<br />- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8<br />- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU<br /><br />Jangan lupa subscribe yaa..<br /><br />Follow Juga akun Sosial Media kami<br /><br />https://www.facebook.com/RiauOnlin<br /><br />https://twitter.com/red_riauonline