JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 12 orang terkait kasus jual-beli ginjal manusia jaringan internasional. Satu dari 12 orang yang ditangkap itu merupakan anggota Polri. <br /> <br />Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, oknum polisi itu yakni berinisial Aipda M. <br /> <br />Ia berperan membantu agar para sindikat jual beli ginjal ini agar tidak terlacak oleh aparat. <br /> <br />"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan, yaitu dengan cara menyuruh membuang hp, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Hengki di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023). <br /> <br />Selain Aipda M, polisi juga menetapkan satu orang oknum dari pihak imigrasi berinisial HA. <br /> <br />Video editor: Vila Randita <br /> <br />Baca Juga Perekrut Korban Jual Ginjal Jaringan Kamboja Ditangkap, Ngaku Sudah Berangkatkan 24 Orang di https://www.kompas.tv/video/427702/perekrut-korban-jual-ginjal-jaringan-kamboja-ditangkap-ngaku-sudah-berangkatkan-24-orang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/427726/oknum-polisi-pangkat-aipda-terlibat-kasus-jual-beli-ginjal-ini-perannya
