GORONTALO, KOMPAS.TV - Penggeledahan minuman keras di salah satu gudang di Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo menjadi pengungkapan terbesar di Gorontalo. <br /> <br />Pasalnya dari hasil penggeledahan ini, polisi berhasil menyita lebih dari 2000 dus yang berisi 33.000 botol minuman keras. <br /> <br />Ironisnya pengungkapan gudang penyimpanan minuman keras berdekatan dengan Polsek Bongomeme. <br /> <br />Menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro Agitson Putra mengungkapkan pihaknya akan melakukan pengecekan di Polsek hingga ke Polres terkait tidak adanya informasi gudang penyimpanan minuman keras. <br /> <br />Desmon berjanji jika pengungkapan minuman keras berkaitan dengan internal Polri, pihaknya akan melakukan pemeriksaan. <br /> <br />Baca Juga KPK Selidiki Aliran Uang Bisnis Rafael Alun Trisambodo, 3 Saksi Diperiksa, Ini Identitasnya di https://www.kompas.tv/nasional/427734/kpk-selidiki-aliran-uang-bisnis-rafael-alun-trisambodo-3-saksi-diperiksa-ini-identitasnya <br /> <br />Sebelumnya Polda Gorontalo mengungkap dan menggeledah gudang penyimpanan minuman keras terbesar di Gorontalo milik salah satu warga berinisial KP di Kecamatan Bongomeme,Kabupaten Gorontalo pada Selasa malam. <br /> <br />Pengungkapan gudang minuman keras dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol yang didampingi oleh pejabat utama Polda Gorontalo. <br /> <br />Dari hasil penggeledahan polisi menyita 2000 dus yang berisi 33.000 botol minuman keras berbagai jenis termasuk minuman keras jenis bir. <br /> <br /> <br /> <br />#pengrebekan <br /> <br />#Gudang Miras Ilegal <br /> <br />#Polda Gorontalo <br /> <br />#kapolda Gorontalo <br />#gorontalo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/427752/kabid-humas-polda-gorontalo-tanggapi-pengungkapan-gudang-miras-ilegal-yang-berdekatan-dengan-polsek