Surprise Me!

Polisi Gagalkan Peredaran 42 Kg Ganja ke Bali

2023-07-21 1 Dailymotion

ACEH UTARA, KOMPAS.TV - Inilah detik-detik tim Satuan Narkoba Polres Aceh Utara berhasil membekuk seorang pengedar ganja NS, di kawasan Sawang, Aceh Utara. <br /> <br />Kemudian polisi pun menggiring tersangka untuk menunjukkan lokasi penyimpanan 42 paket ganja yang berada dikawasan hutan. <br /> <br />Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah akibat adanya aktifitas mencurigakan di kawasan tersebut, sehingga kepolisian pun melakukan penyelidikan lebih lanjut. <br /> <br />Dari hasil penelusuruan petugas, kemudian berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar ganja dan barang bukti 42 paket ganja kering seberat 42 Kilogram yang akan dikirim ke pulau Bali. <br /> <br />Menurut pengakuan tersangka, barang tersebut diperoleh dari S, yang kini masih jadi DPO polisi. Sementara barang tersebut akan dijual ke pulau Bali dengan harga Rp 9 juta per paket. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/427757/polisi-gagalkan-peredaran-42-kg-ganja-ke-bali

Buy Now on CodeCanyon