JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkap kronologi penangkapan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal internasional yang melibatkan 12 orang. <br /> <br />Menurut Hengki, sindikat ini juga bukan satu-satunya yang beroperasi di Indonesia. Meski demikian Hengki tidak menjelaskan lebih lanjut ada berapa sindikat jual beli organ yang ada di Indonesia. <br /> <br />"Hasil penyelidikan kami bahwa sindikat jual beli ginjal ini kemungkinan sudah berlangsung lama dan ini bukan satu-satunya," ujar Hengki, Kamis (20/7/2023). <br /> <br />Video editor: Vila Randita <br /> <br />Baca Juga Oknum Polisi Pangkat Aipda Terlibat Kasus Jual Beli Ginjal, Ini Perannya di https://www.kompas.tv/video/427726/oknum-polisi-pangkat-aipda-terlibat-kasus-jual-beli-ginjal-ini-perannya <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/427816/terbongkarnya-sindikat-jual-beli-ginjal-internasional
