<br /> Masinis KA Brantas Budi Winarno diperiksa penyidik kepolisian, Sabtu (22/7). Budi Winarno didampingi kuasa hukum dari PT KAI Daop IV Semarang. Pemeriksaan dilakukan di Polretabes Semarang untuk menggali keterangan<br /><br /> <br /><br /> Dalam pengakuannya, masinis melihat ada truk berhenti pada jarak pandang 300 meter. Masinis mencoba rem darurat dan hanya bisa mengurangi laju kecepatan kereta api<br /><br /> <br /><br /> Masinis dan asisten kemudian menutup pintu lokomotif untuk menghindari api. Sebelumnya kecelakaan truk dan KA Brantas terjadi di Perlintasan Madukoro