JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus Panji Gumilang. <br /> <br />Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, proses penetapan tersangka tidak bisa dinilai berdasarkan kecepatan, tetapi kecermatan dalam pemberkasan dan pemenuhan semua syarat. <br /> <br />Kapolri menegaskan, penyidikan kasus Panji Gumilang masih berjalan. Penyidik masih melengkapi barang bukti dan memeriksa saksi termasuk saksi ahli, untuk menentukan status tersangka di kasus Panji Gumilang. <br /> <br />Pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama dan dugaan penggelapan dana Yayasan. <br /> <br />Baca Juga Ridwan Kamil Tanggapi Gugatan Panji Gumilang: Jalani Saja di https://www.kompas.tv/video/428036/ridwan-kamil-tanggapi-gugatan-panji-gumilang-jalani-saja <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/428052/tersangka-di-kasus-panji-gumilang-belum-ditetapkan-kapolri-butuh-kecermatan
