TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Setelah hampir sepekan melarikan diri, Budyanto Djauhari, pelaku kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya yang tengah hamil 4 bulan, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tangerang Selatan. <br /> <br />Budyanto ditangkap di salah satu apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (18/07) dini hari. <br /> <br />Pelaku tak berkutik saat polisi menggerebek lokasi persembunyiannya. <br /> <br />Dalam pelariannya, pelaku sempat berpindah-pindah lokasi, mulai dari Tangerang Selatan, Depok, Bogor hingga terakhir di Kota Bandung. <br /> <br />Setelah ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. <br /> <br />Di hadapan awak media dan polisi, pelaku mengaku khilaf melakukan penganiayaan kepada istrinya yang tengah hamil 4 bulan. <br /> <br />Pelaku juga tidak menampik, sempat menebar ancaman kepada istri dan keluarganya. <br /> <br />Bahkan Budyanto juga membenarkan kalau ia sempat tersandung kasus narkotika. <br /> <br />Sebelumnya pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Namun, pelaku tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor oleh penyidik unit PPA Polres Tangerang Selatan. <br /> <br />Pelaku tidak ditahan karena belum ada bukti visum yang menyatakan adanya kekerasan kepada korban. <br /> <br />Lantaran tidak ditahan, pelaku pun melarikan diri. <br /> <br />Kini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Tangerang Selatan. <br /> <br />Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga [Full] Kesaksian Lengkap Dokter Saraf Terkait Kondisi David Ozora Usai Dianiaya Mario di https://www.kompas.tv/video/427430/full-kesaksian-lengkap-dokter-saraf-terkait-kondisi-david-ozora-usai-dianiaya-mario <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/428054/fakta-suami-penganiaya-istri-hamil-4-bulan-sempat-tersandung-kasus-narkoba