Surprise Me!

Digugat Kepala Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil: Siap Hadapi Gugatan Panji Gumilang

2023-07-23 1,161 Dailymotion

KOMPAS.TV - Panji Gumilang telah mencabut gugatan perdata Rp5 triliun terhadap Menko Polhukam, Mahfud MD. <br /> <br />Setelah mencabut gugatan ke Mahfud MD, pihak Panji Gumilang ternyata juga melayangkan gugatan ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. <br /> <br />Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang mencabut gugatan perdata Rp5 triliun pada Menko Pohukam, Mahfud MD. <br /> <br />Pihak Panji Gumilang menyatakan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dicabut, karena menilai Mahfud sebagai sosok yang baik. Alasan lain, karena baik Panji maupun Mahfud, sama sama Alumni HMI. <br /> <br />Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD, sempat menyebut gugatan Panji Gumilang, hanya masalah kecil. Mahfud justru mengingatkan soal dugaan tindak pidana yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut. <br /> <br />Setelah mencabut gugatan pada Mahfud MD, pihak Panji Gumilang ternyata juga melayangkan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, karena pernyataannya yang dianggap merugikan Panji Gumilang. <br /> <br />Menanggapi gugatan Panji Gumilang itu, Ridwan Kamil juga menyatakan siap menjalani proses hukum tersebut. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/428104/digugat-kepala-ponpes-al-zaytun-ridwan-kamil-siap-hadapi-gugatan-panji-gumilang

Buy Now on CodeCanyon