JAKARTA, KOMPASTV - Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengungkapkan salah satu alasan mencabut gugatan Rp 5 triliun ke Mahfud karena mengenal sosol Menko Polhukam adalah orang baik. <br /> <br />"Menurut keterangan dari klien kami itu, Pak Mahfud Md ini orang baik. Kemudian ke sini-sini nih punya statmennya sudah bagus kepada pondok pesantren Al-Zaytun. Kemudian, beliau juga ternyata satu almamater di HMI ya," kata kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, Sabtu (22/7/2023). <br /> <br />Baca Juga Panji Gumilang Gugat Mahfud MD 5 Triliun, Begini Kata Pakar Hukum di https://www.kompas.tv/regional/427947/panji-gumilang-gugat-mahfud-md-5-triliun-begini-kata-pakar-hukum <br /> <br />Sebelumnya Panji Gumilang, mencabut gugatan Rp 5 triliun terhadap Menko Polhukam Mahfud Md. <br /> <br />"Yang jelas ketika kami diminta untuk mengurungkan gugatan itu ya tentunya kembali lagi kepada pemberi kuasa, mengurungkan untuk tidak melakukan gugatan itu ya kami lakukan,"kata Effendi. <br /> <br />Video Editor: Galih <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/428148/sebut-mahfud-orang-baik-begini-penjelasan-pihak-panji-gumilang-usai-cabut-gugatan-rp5-triliun