Surprise Me!

Soal Kasus Panji Gumilang, Polri: Penetapan Tersangka Merupakan Ranah Penyidik

2023-07-24 80 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidikan kasus penistaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang masih terus bergulir. <br /> <br />Namun sampai saat ini, kepolisian masih belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus ini. <br /> <br />Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho menyatakan penetapan tersangka dalam kasus Panji Gumilang, merupakan ranah penyidik. <br /> <br />Irjen Shandi menegaskan polisi, sangat hati-hati dalam menangani kasus dugaan penistaan agama ini. <br /> <br />Salah satu langkah yang dilakukan, antara lain dengan mengumpulkan data-data yang lengkap, baik dari penuturan saksi, ahli, pencarian alat-alat bukti maupun hasil labfor. <br /> <br />Bareskrim Polri telah memeriksa tiga puluh saksi, dalam kasus dugaan penodaan agama, oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. <br /> <br />Setelah memeriksa, saksi dan ahli, penyidik Bareskrim Polri akan kembali memeriksa Panji Gumilang. <br /> <br />Karo Penmas Humas Polri, Ahmad Ramadhan, Polri terus mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang. <br /> <br />Sebanyak 30 saksi telah diperiksa, selanjutnya penyidik akan melengkapi BAP para saksi ahli. <br /> <br />Ramadhan menjelaskan, ada 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli informasi dan transaksi elektronik, atau ITE, 2 ahli sosiologi dan 1 ahli laboratorium forensik, yang akan diperiksa. <br /> <br />Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan agama. <br /> <br />Pimpinan Ponpes Al Zaytun ini, pernah diperiksa tanggal 3 Juli lalu. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/428639/soal-kasus-panji-gumilang-polri-penetapan-tersangka-merupakan-ranah-penyidik

Buy Now on CodeCanyon