JAKARTA, KOMPASTV - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo jawab kegaduhan soal harta hibah sebesar Rp162 miliar dalam LHKPN miliknya. <br /> <br />Usai bertemu perwakilan KPK bahas pencegahan korupsi di kementerian, Dito ungkapkan kronologi soal dana hibah. <br /> <br />"Terkait dengan hibah dan hadiah, tadi saya juga sudah minta maaf harusnya kita konsultasi sebelum mengisi ke KPK, karena memang ini kita sebatas bingung di definisi," ujar Dito, Selasa (25/7). <br /> <br />Hal tersebut bermula dari balik nama rumah yang diberikan mertua Dito pada sang istri. <br /> <br />"Mertua saya memberikan rumah-rumah itu kepada istri saya, langsung atas nama istri. Yang kita pahami, hibah itu dari nama sebelumnya pindah ke nama baru," ucap Dito. <br /> <br />"Itu murni teknis," tegasnya. <br /> <br />Dito mengaku siap merevisi hal tersebut dan siap berkonsekuensi jika harus ada pertanggungjawaban terkait hal LHKPN. <br /> <br />"Ini konsekuensi sebagai menteri termuda, saya siap mempertanggungjawabkan," tutupnya. <br /> <br />Video Editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Baca Juga KPK: Menpora akan Ubah Keterangan Harta Rp162 Miliar dari Hadiah Menjadi Hibah! di https://www.kompas.tv/video/428651/kpk-menpora-akan-ubah-keterangan-harta-rp162-miliar-dari-hadiah-menjadi-hibah <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/428717/menpora-dito-soal-gaduh-hibah-rp162-miliar-bingung-soal-definisi-akan-direvisi
