Surprise Me!

4 Orang Saksi dari Kemenkominfo Dihadirkan dalam Sidang Johnny G Plate Soal Kasus Korupsi BTS

2023-07-25 69 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menkominfo, Johnny G Plate Hari Selasa (25/07) ini kembali menjalani sidang kasus korupsi BTS Kominfo dengan agenda mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Johny G Plate akan menjalani sidang lanjutan bersama Eks Direktur Utama Bhakti, Achmad Anang Latif dan Yohan Suryanto, Akademisi dalam Proyek BTS, di Pengadilan Tipikor. <br /> <br />Adapun agenda sidang lanjutan ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus korupsi menara BTS 4G Bakti Kominfo. <br /> <br />Baca Juga Pengacara Johnny G Plate Buka Suara soal Rencana Ajukan Status Justice Collaborator di https://www.kompas.tv/video/427152/pengacara-johnny-g-plate-buka-suara-soal-rencana-ajukan-status-justice-collaborator <br /> <br />Empat orang saksi dihadirkan dalam persidangan hari ini (25/07) adalah Deddy Setiabudi, sebagai Auditor Utama Itjen Kemenkominfo, Indra Apriadi, sebagai Kasubdit Monitoring & Evaluasi Jaringan Telekomunikasi Kemenkominfo, Feriandi Mirza, sebagai Kadiv Lastmille,Backhaul Networks Bakti Kominfo, dan Arifin Saleh Lubis, sebagai Kabiro Perencanaan Kemenkominfo. <br /> <br />Pekan lalu, majelis hakim menolak ekspesi dari ketiga terdakwa karena tidak ada alasan hukum yang cukup. <br /> <br />Sidang lanjutan dengan terdakwa Johnny G Plate kembali digelar, dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/428732/4-orang-saksi-dari-kemenkominfo-dihadirkan-dalam-sidang-johnny-g-plate-soal-kasus-korupsi-bts

Buy Now on CodeCanyon