KOMPAS.TV - Demi melindungi produk dalam negeri, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan musnahan produk impor ilegal. <br /> <br />Pemusnahan dilakukan terhadap 12 jenis produk impor yang melanggar aturan, senilai Rp12 miliar. <br /> <br />Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin langsung pemusnahan produk impor di Sidoarjo, Jawa Timur. <br /> <br />Sebanyak 12 jenis produk ditemukan bermasalah dalam proses importasinya. <br /> <br />Produk tersebut antara lain produk hewan olahan, makanan, pakaian, hingga alat ukur air. <br /> <br />Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah tegas Mendag untuk melindungi produk dalam negeri. <br /> <br />Menurut Mendag, Zulkifli Hasan, kemampuan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah Indonesia sudah setara dengan negara lain. Namun jika barang impor ilegal ini tetap ada, maka para pelaku u-m-k-m dapat kalah saing dalam pasar, dan mempengaruhi pertumbuhan perekonomian dalam negeri. <br />Bekerja sama dengan ditjen bea cukai, kejaksaan tinggi hingga kepolisian, mendag konsisten akan memerangi barang-barang bekas dan ilegal di tanah air. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/428756/alat-berat-digunakan-untuk-pemusnahan-produk-impor-langgar-aturan-senilai-rp12-miliar