KABUPATEN BANDUNG, KOMPAS.TV - Pemilik salon di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi, setelah dilaporkan oleh pelanggannya yang menjadi korban malapraktik. <br /> <br />Korban disuntikkan cairan kolagen, ke bagian dadanya dengan tujuan agar terlihat besar. <br /> <br />Pelaku meyakinkan korban bahwa praktiknya telah dilakukan selama bertahun-tahun, dan selalu berhasil. <br /> <br />Korban yang yakin langsung mau menerima suntikan kolagen. <br /> <br />Baca Juga Seorang Pria Kedapatan Malapraktik Suntikkan Silikon ke Laki-laki hingga Tewas di https://www.kompas.tv/regional/428628/seorang-pria-kedapatan-malapraktik-suntikkan-silikon-ke-laki-laki-hingga-tewas <br /> <br />Namun, usai 4 hari disuntikkan, korban mengalami demam, luka bakar di bagian dadanya. <br /> <br />Atas kejadian ini, korban pun langsung melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. <br /> <br />Menurut pelaku, dirinya belajar cara menyuntikan kolagen cair ke tubuh, dari temannnya. <br /> <br />Pelaku menyebut dalam satu bulan rata-rata ia bisa mendapatkan pelanggan mencapai empat orang. <br /> <br />Dengan rata-rata pendapatan Rp1 juta hingga Rp2 juta. <br /> <br />Menurut polisi, pelaku menyuntikkan bahan collagen yang sudah kedaluwarsa sehingga korban mengalami luka di bagian dadanya. <br /> <br />Bahkan pelaku sudah melakukan kegiatan tanpa izin ini sejak 2001 silam atau sekitar 22 tahun. <br /> <br />Baca Juga Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia Usai Operasi Usus Buntu, Diduga Jadi Korban Malapraktik! di https://www.kompas.tv/video/390586/bocah-7-tahun-meninggal-dunia-usai-operasi-usus-buntu-diduga-jadi-korban-malapraktik <br /> <br />Kondisi korban kini masih dirawat di rumah sakit, karena mengalami luka berat. <br /> <br />Dari keterangan polisi, selain korban yang mengalami luka bakar, ada satu korban lainnya yang telah meninggal dunia, dan diduga karena malapraktik yang dilakukan oleh pelaku. <br /> <br />Namun polisi masih akan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari pihak keluarga korban. <br /> <br />Polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa suntikan dan bahan kolagen. <br /> <br />Atas perbuatan pelaku, pelaku dikenai pasal berlapis dari mulai undang-undang kesehatan hingga pasal kelalaian, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/428822/pemilik-salon-diduga-lakukan-malapraktik-kolagen-cair-yang-disuntik-ternyata-kedaluwarsa
