JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo mengungkapkan bahwa dirinya tak mampu untuk membantu biaya pengobatan David Ozora, korban yang dianiaya sang anak, Mario Dandy Satriyo. <br /> <br />Hal itu disampaikan Rafael dalam sebuah surat yang dibuatnya dari balik jeruji besi Rutan KPK, Selasa (25/7/2023). <br /> <br />Dalam surat itu, Rafael mengaku tak bisa mengucurkan dana lantaran seluruh asetnya telah disita KPK. <br /> <br />Adapun aset tersebut disita KPK karena Rafael merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). <br /> <br />Video editor: Firmansyah <br /> <br />Baca Juga Rafael Alun Berharap Hakim Berikan Kesempatan Kedua untuk Mario Dandy di https://www.kompas.tv/video/428886/rafael-alun-berharap-hakim-berikan-kesempatan-kedua-untuk-mario-dandy <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/428892/semua-aset-disita-kpk-rafael-alun-mengaku-tak-mampu-biayai-pengobatan-david