JAKARTA, KOMPAS.TV - Rafael Alun Trisambodo ayah dari terdakwa Mario Dandy tak bersedia untuk menanggung restitusi atau biaya pengobatan yang dibebankan kepada sang anak karena menganiaya David Ozora. <br /> <br />Pernyataan itu tertuang dalam sebuah surat yang dibuat Rafael dari balik jeruji besi rumah tahanan KPK. <br /> <br />Dalam surat yang dibacakan penasihat hukum Mario Andreas Nahot, Rafael Alun menilai sang anak sudah dewasa sehingga bisa membayar restitusi secara mandiri. <br /> <br />Selain itu, Rafael mengaku tidak bisa menanggung biaya restitusi karena seluruh asetnya telah disita KPK. <br /> <br />Ayah Mario Dandy yang juga tersangka KPK Rafael Alun Trisambodo menyatakan tidak sanggup membantu biaya pengobatan David Ozora karena asetnya disita KPK. <br /> <br />Baca Juga Menkominfo Usul Bentuk Lembaga Pengawasan Konten Media Sosial di https://www.kompas.tv/video/428887/menkominfo-usul-bentuk-lembaga-pengawasan-konten-media-sosial <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/428939/rafael-alun-tak-sanggup-biayai-pengobatan-david-ozora-karena-asetnya-disita-kpk