JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo mengungkap tak ada ahli yang dilibatkan dalam proyek itu. <br /> <br />Saksi dari Program Bakti Kominfo mengaku, tidak ada pelibatan ahli, dalam merancang dan menentukan titik BTS. <br /> <br />Saksi Muhammad Feriandi Mirza, mengaku, tidak ada pelibatan ahli, dalam merancang dan menentukan titik BTS. <br /> <br />Baca Juga Proyek Menara BTS Dikebut, Wamen Kominfo: Ada 500 BTS di Papua Terkendala Keamanan dan Geografis di https://www.kompas.tv/nasional/428981/proyek-menara-bts-dikebut-wamen-kominfo-ada-500-bts-di-papua-terkendala-keamanan-dan-geografis <br /> <br />Saksi juga menjelaskan sebanyak 7.904 titik, dari 12 ribu lebih target pembangunan BTS 4G, pada proyek tahap pertama, hanya mampu terbangun 2.400 lebih tower. <br /> <br />Terkait biaya pembangunan, awalnya pagu indikasi anggaran sebesar Rp6 triliun. <br /> <br />Baca Juga Kasus BTS 4G: Petinggi Bakti Kominfo Akui Terima Barang Mewah, Ada LV dan Hermes hingga Iphone di https://www.kompas.tv/nasional/428986/kasus-bts-4g-petinggi-bakti-kominfo-akui-terima-barang-mewah-ada-lv-dan-hermes-hingga-iphone <br /> <br />Setelah adanya permohonan tambahan anggaran, dana proyek bertambah menjadi Rp10,8 triliun. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429024/hakim-heran-proyek-bts-bakti-kominfo-tidak-libatkan-ahli