JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat Hukum Mario Dandy pun meminta Majelis Hakim untuk membacakan surat dari Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, yang saat ini ditahan di Rutan KPK. <br /> <br />Dalam suratnya, Rafael menegaskan, dirinya menolak menanggung biaya restitusi atau ganti rugi, yang dibebankan kepada Mario. <br /> <br />Rafael beralasan, dirinya tak mampu lantaran aset-aset dan rekening miliknya telah diblokir pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi. <br /> <br />Sebelumnya pada 20 Juli lalu, Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menyatakan jika Mario Dandy menolak menanggung biaya restitusi, maka harus diganti dengan tambahan masa kurungan. <br /> <br />Dengan batalnya Saksi Ahli Meringankan yang dihadirkan pihak Mario Dandy, Hakim pun memutuskan, sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada 1 Agustus mendatang. <br /> <br />Dalam perkara ini, Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. <br /> <br />Jaksa menyebut, perbuatan Mario Dandy Dilakukan bersama Shane Lukas dan seorang anak berinisial AG yang telah dinyatakan bersalah dan divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara. <br /> <br />Baca Juga Bersurat dari Rutan KPK, Rafael Alun Trisambodo Tolak Bayar Restitusi David Ozora! Apa Alasannya? di https://www.kompas.tv/video/429184/bersurat-dari-rutan-kpk-rafael-alun-trisambodo-tolak-bayar-restitusi-david-ozora-apa-alasannya <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429189/rafael-alun-tak-bayar-restitusi-ayah-david-ozora-sederhana-saja-tambahkan-kurungan