MANOKWARI, KOMPAS.TV - Diduga lakukan pemerasan 2 oknum jaksa dan 1 pegawai tata usaha, Kejaksaan Negeri Manokwari terseret dugaan kasus pemerasan yang sempat viral di media sosial. <br /> <br />Dimana dalam video unggahan berdurasi 2 menit 49 detik, menayangkan dua orang perempuan yang mengaku keluarga pelaku pelecehan seksual, dimintai uang tunai senilai 65 juta Rupiah dengan iming-imingi hukuman terdakwa dalam kasus pelecehan seksual, diringankan, yang diduga kasus pemerasan tersebut dilakukan 2 oknum jaksa dan satu pegawai. <br /> <br />Pada media sosial tersebut, Kejaksaan Tinggi Papua Barat berikan tanggapan serius dengan memindahkan dua oknum jaksa dan satu pegawai guna alasan proses penyelidikan yang efekif. <br /> <br />Dimana setelah menjalani proses pemeriksaan beberapa hari, dua oknum jaksa penuntut umum dijatuhi sanksi berat. Sementara oknum tata usaha dijatuhi sanksi ringan berupa sanksi administrasi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/429194/kejati-papua-barat-berikan-sanksi-dua-oknum-jaksa-di-manokwari
