JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, ayah terdakwa Mario Dandy, tidak bersedia menanggung restitusi, atau ganti rugi termasuk biaya pengobatan, yang dibebankan kepada sang anak karena menganiaya David Ozora. <br /> <br />Pernyataan itu tertuang dalam sebuah surat yang dibuat Rafael dari balik jeruji besi rumah tahanan KPK. <br /> <br />Alasannya Mario Dandy sudah dewasa, dan aset-aset Rafael telah disita KPK. <br /> <br />Lantas bagaimana tanggapan keluarga David Ozora?. <br /> <br />Untuk mengulasnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, di Program Sapa Indonesia Malam. <br /> <br />Baca Juga Ketum PDIP Megawati: Jokowi Petugas Partai, Saya yang Mencalonkan! di https://www.kompas.tv/video/429287/ketum-pdip-megawati-jokowi-petugas-partai-saya-yang-mencalonkan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429289/rafael-alun-tolak-bayar-restitusi-begini-kata-pengacara-david-ozora