LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebanyak 17 anggota DPRD Tanggamus diperiksa Kejati Lampung, atas kasus dugaan mark up anggaran perjalanan dinas luar kota senilai Rp7,7 miliar. <br /> <br />Pemeriksaan terhadap 17 anggota DPRD Tanggamus dilakukan secara maraton sejak hari Senin sampai dengan hari Rabu (26/07) kemarin. <br /> <br />Baca Juga Anggaran Perbaikan Jalan Jateng Capai Rp601 Miliar, Jokowi Minta Pakai Konstruksi yang Lebih Kuat di https://www.kompas.tv/ekonomi/428357/anggaran-perbaikan-jalan-jateng-capai-rp601-miliar-jokowi-minta-pakai-konstruksi-yang-lebih-kuat <br /> <br />Namun pada pemeriksaan yang dilakukan terhadap 4 orang pada Rabu kemarin, pihak Kejati menerima pengembalian uang sebesar Rp3 miliar. <br /> <br />Kendati demikian, pihak Kejati menegaskan, perkara akan terus berjalan. <br /> <br />Namun hingga saat ini, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429369/17-anggota-dprd-tanggamus-diperiksa-terkait-dugaan-mark-up-anggaran-dinas-senilai-rp7-7-miliar