JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia merevisi besaran tarif pembayaran QRIS untuk pedagang mikro. <br /> <br />Sebelumnya, biaya yang dibebankan sebesar 0,3 persen untuk semua transaksi. <br /> <br />Kini, besaran biaya 0,3 persen baru dibebankan untuk transaksi di atas Rp100 ribu. <br /> <br />BI menilai ini adalah jalan tengah untuk mengakomodasi usaha mikro dan penyedia jasa pembayaran. <br /> <br />Baca Juga Transaksi QRIS di Bawah Rp100.000 Gratis, Selebihnya Bayar 0,3 Persen, Berlaku 1 September 2023 di https://www.kompas.tv/ekonomi/428854/transaksi-qris-di-bawah-rp100-000-gratis-selebihnya-bayar-0-3-persen-berlaku-1-september-2023 <br /> <br />Hingga triwulan 1, jumlah nominal transaksi QRIS mencapai Rp49,65 triliun. <br /> <br />Tumbuh 104,64 persen year on year. <br /> <br />Jumlah pengguna tercatat sebesar 37 juta. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429372/bank-indonesia-bebaskan-tarif-pembayaran-qris-untuk-transaksi-dibawah-rp100-ribu