JAKARTA, KOMPASTV - Presiden Joko Widodo menghormati proses hukum saat merespons soal Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Henri Alfiandi diduga menerima suap atas proyek pengadaan alat deteksi korban di reruntuhan. <br /> <br />"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (proyek), ya kalau terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi, Kamis (27/7/2023). <br /> <br />Baca Juga KPK Sebut Suap untuk Kabasarnas Diserahkan di Parkiran Bank Kawasan Mabes TNI di https://www.kompas.tv/video/429383/kpk-sebut-suap-untuk-kabasarnas-diserahkan-di-parkiran-bank-kawasan-mabes-tni <br /> <br />Jokowi pun menilai perlunadanya e-Katalog sebagai upaya pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian. <br /> <br />"Perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki terus. Perbaikan sistem, seperti misalnya e-Katalog, sekarang yang masuk mungkin sudah 4 juta produk. Artinya itu perbaikan sistem," ucap Jokowi. <br /> <br />Video Editor: Bara <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429391/jokowi-hormati-proses-hukum-di-kpk-terkait-kabasarnas-marsdya-tni-henri-alfiandi-jadi-tersangka
