LAMPUNG, KOMPAS.TV - 17 DPRD Kabupaten Tanggamus Lampung diperiksa tim penyidik aspidsus kejaksaan tinggi terkait dugaan kasus mark up anggaran biaya dinas luar daerah dengan nilai Rp7,7 Miliar. <br /> <br />Baca Juga Polisi Dalami Kasus Kekerasan Terhadap Karyawan Salon Kecantikan di https://www.kompas.tv/regional/429410/polisi-dalami-kasus-kekerasan-terhadap-karyawan-salon-kecantikan <br /> <br />Usai diperiksa,sejumlah anggota DPRD Tanggamus langsung bergegas pergi meninggalkan lokasi dan menghindari para awak media. <br /> <br />Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Lampung, I Made Agus Putra mengatakan dari pemeriksaan ini DPRD Kabupaten Tanggamus telah mengembalikan sebagian uang kerugian negara senilai Rp3 Miliar. Kendati demikian, perkara ini masih terus berjalan. <br /> <br />Kasipenkum juga menambahkan masih melakukan pulbaket dalam perkara ini. Mereka yang dimintai keterangan masih berstatus sebagai saksi. <br /> <br />#dprd #tanggamus #kasipenkum <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/429412/anggota-dprd-tanggamus-diperiksa-soal-mark-up-anggaran-dinas-luar-rp-7-7-miliar