JAKARTA, KOMPAS.TV - KompasTV melaporkan kasus kekerasan yang dialami jurnalis KompasTV, Janivan Prapta, ke Dewan Pers. <br /> <br />Jurnalis KompasTV mengalami kekerasan, saat melakukan peliputan acara Generasi Muda Partai Golkar, di kawasan Senayan. <br /> <br />Bersama dengan beberapa jurnalis media lain, perwakilan redaksi KompasTV menemui Dewan Pers, untuk melaporkan secara resmi tindak kekerasan yang dialami jurnalis KompasTV, Janivan Prapta. <br /> <br />Deputi General Manager News and Current Affairs, Digital KompasTV, Alexander Wibisono menyebut kekerasan yang dialami jurnalis merupakan bentuk ancaman nyata terhadap cara kerja jurnalistik, padahal profesi jurnalis dilindungi undang-undang. <br /> <br />Menerima laporan, Dewan Pers mengecam tindak kekerasan yang dialami jurnalis dan meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus ini, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang. <br /> <br />Dewan Pers juga akan mendampingi jurnalis saat melakukan pelaporan ke polisi. <br /> <br />Baca Juga Respons Airlangga Soal Pemukulan Jurnalis KompasTV di Lokasi Acara Diskusi GMPG di https://www.kompas.tv/video/429295/respons-airlangga-soal-pemukulan-jurnalis-kompastv-di-lokasi-acara-diskusi-gmpg <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429457/kasus-jurnalis-kompastv-dipukul-dewan-pers-ini-bukan-tindak-pidana-biasa