Kejaksaan Negeri Depok menerima pengembalian kerugian kas negara dari perkara tindak pidana perpajakan, Kamis (27/7).\nSumber : https://video.sindonews.com/play/81801/kejari-depok-terima-pengembalian-uang-kerugian-kas-negara-dari-tindak-pidana-perpajakan<br><br>Baca Juga:<br>Dapat KTA Berasuransi dari Perindo, Warga Mampang Depok: Terima Kasih Sudah Peduli<br>https://metro.sindonews.com/read/1156227/170/dapat-kta-berasuransi-dari-perindo-warga-mampang-depok-terima-kasih-sudah-peduli-1689836852<br>--------------------<br>Dukung RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Partai Perindo: Asal Jangan Menyimpang dari Tujuan Awal<br>https://nasional.sindonews.com/read/1152171/13/dukung-ruu-perampasan-aset-tindak-pidana-partai-perindo-asal-jangan-menyimpang-dari-tujuan-awal-1689336448<br>--------------------<br>KPK Duga Rafael Alun Terima Fee dari Perusahaan terkait Konsultasi Perpajakan<br>https://nasional.sindonews.com/read/1145445/13/kpk-duga-rafael-alun-terima-fee-dari-perusahaan-terkait-konsultasi-perpajakan-1688616424<br>--------------------<br>