PEKALONGAN, KOMPAS.TV - 2 orang mahasiswa di Pekalongan, Jawa Tengah ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000. <br /> <br />Modusnya, para pelaku berkeliling perkampungan untuk membeli rokok di warung-warung kecil untuk mendapatkan kembalian uang asli. <br /> <br />Modusnya terbongkar setelah pemilik warung mencurigai uang yang di terimanya palsu dan langsung melapor ke polisi. <br /> <br />Akibat perbuatannya, kedua mahasiswa itu terancam hukuman 12 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Perjuangan Ahmad Rifai, Anak Buruh Angkut Semen di Wakatobi yang Lolos Tes Bintara Polri di https://www.kompas.tv/video/429528/perjuangan-ahmad-rifai-anak-buruh-angkut-semen-di-wakatobi-yang-lolos-tes-bintara-polri <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429529/2-mahasiswa-di-pekalongan-edarkan-uang-palsu-dengan-modus-beli-rokok-di-warung-warung