JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango diperiksa KPK sebagai saksi dalam sidang etik kasus "chat" pimpinan KPK Johanis Tanak, dengan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. <br /> <br />Nawawi, digali keterangan soal pengetahuannya terkait percakapan yang dilakukan Tanak. <br /> <br />Nawawi menjelaskan, bahwa pada tanggal 27 Maret lalu, saat terjadi percakapan antara Tanak dan pejabat ESDM, penyidik KPK tengah menggeledah Kantor ESDM, dalam penyelidikan korupsi tunjangan kinerja di lingkungan ESDM. <br /> <br />Selain Nawawi, Dewas KPK juga memanggil komisioner KPK lain sebagai saksi, yakni Nurul Ghufron dan Ketua KPK, Firli Bahuri. <br /> <br />Meski demikian, Nawawi tidak menjelaskan secara lugas terkait kehadiran Johanis Tanak di sidang etik. <br /> <br />Baca Juga Diduga Terima Suap Rp88,3 Miliar, KPK Dalami Harta Kekayaan Kabasarnas Henri! di https://www.kompas.tv/video/429537/diduga-terima-suap-rp88-3-miliar-kpk-dalami-harta-kekayaan-kabasarnas-henri <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429550/nawawi-pomolango-jadi-saksi-di-sidang-etik-chat-johanis-tanak-dan-pejabat-esdm