PALU, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Tengah musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja. Ada sekitar 15 kg sabu dan 5 orang tersangka yang diproses kasus narkotika. <br /> <br />Setelah dinyatakan lengkap, Polda Sulawesi Tengah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. <br /> <br />Ada sekitar 15 kg narkoba jenis sabu yang dimusnakan dengan dipanaskan pada air mendidih. <br /> <br />Selain itu ada 2 kg narkoba jenis ganja juga dimusnahkan. Baju bekas barang bukti juga dimusnahkan dengan cara dibakar. <br /> <br />Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah Kombes Dasmin Ginting bilang barang bukti dimusnahkan setelah semua berkas dilimpahkan lengkap dan proses hukum berjalan. <br /> <br />Barang bukti yang dimusnahkan terbesar dari hasil penangkapan di Kabupaten Toli Toli. Barang bukti itu berasal dari malaysia dan hendak diedarkan di wilayah Sulawesi Tengah. <br /> <br />#PemusnahanBarangBukti #PoldaSulteng #Narkoba <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/429566/pemusnahan-barang-bukti-narkoba