JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK bakal bertemu dengan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, untuk membahas kasus korupsi yang menjerat Kepala Basarnas, Henri Alfiandi. <br /> <br />KPK berencana membentuk tim antara Penyidik KPK dengan TNI untuk menangani perkara suap di lingkungan basarnas. <br /> <br />Pertemuan antara pimpinan KPK dengan Panglima TNI direncanakan akan dilakukan Senin pekan depan (31/7). <br /> <br />Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI, Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa. <br /> <br />Merespons hal itu, Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menghormati proses hukum. <br /> <br />Baca Juga Bersurat dari Rutan KPK, Rafael Alun Trisambodo Tolak Bayar Restitusi David Ozora! Apa Alasannya? di https://www.kompas.tv/video/429184/bersurat-dari-rutan-kpk-rafael-alun-trisambodo-tolak-bayar-restitusi-david-ozora-apa-alasannya <br /> <br />Dalam jumpa pers Rabu (26/7) malam, KPK mengungkapkan, Henri bersama tersangka lain diduga mendapatkan suap dari beberapa proyek di Basarnas, tahun 2021 hingga 2023. <br /> <br />Nilainya sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek . <br /> <br />Presiden Jokowi menegaskan, proses hukum harus dihormati. <br /> <br />Selama ini, pemerintah terus memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga, termasuk dengan E-Katalog. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429587/kabasarnas-jadi-tersangka-dugaan-suap-kpk-agendakan-pertemuan-dengan-panglima-tni