JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menetapkan 5 orang tersangka kasus korupsi suap pengadaan tahun anggaran 2021-2023 di Basarnas. <br /> <br />Salah satunya ialah Kabasarnas periode tersebut, Marsdya Henri Alfiandi. <br /> <br />Masrsdya Hendri diduga menerima uang dengan total Rp88,3 miliar dari sejumlah vendor sebagai pelicin, agar bisa memenangkan tender proyek pengadaan periode 2021-2023. <br /> <br />Jerat tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi menjadi sorotan karena diduga menerima suap senilai Rp88,3 miliar. <br /> <br />Baca Juga Kabasarnas jadi Tersangka Suap, KPK Akan Temui Panglima TNI Yudo Margono di https://www.kompas.tv/video/429646/kabasarnas-jadi-tersangka-suap-kpk-akan-temui-panglima-tni-yudo-margono <br /> <br />Henri juga disebut ikut langsung mengondisikan dan memuluskan pemenang tender untuk pengadaan barang di Basarnas periode 2021-2023. <br /> <br />Benarkah sistem tender menjadi celah korupsi bagi para pejabat publik dengan menerima sejumlah fee? <br /> <br />Bagaimana mencegah ini biar tidak terjadi? <br /> <br />Kompas TV membahasnya dengan sejumlah narasumber, Komisioner KPK Periode 2015-2019, Laode M Syarif, dan Agus Sunaryanto, Koordinator ICW. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429674/kabasarnas-terima-suap-pelicin-tender-mantan-komisioner-kpk-kongkalikong-diluar-sistem