JAKARTA, KOMPAS.TV - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, IJTI, mengecam kasus pemukulan yang dialami jurnalis Kompas TV, saat meliput Acara Generasi Muda Partai Golkar di kawasan Senayan Jakarta. <br /> <br />IJTI akan mendorong penyelesaikan kasus pemukulan ini dituntaskan melalui jalur hukum. <br /> <br />Hal ini disampaikan usai Kompas TV melakukan audiensi bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, IJTI, dan Komite Keselamatan Jurnalis, KKJ, terkait kasus pemukulan yang dialami Jurnalis Kompas TV, Janivan Prapta. <br /> <br />Wakil Ketua Umum IJTI mengatakan, kasus pemukulan ini merupakan pelanggaran konstitusi. <br /> <br />Baca Juga Buntut Jurnalis KompasTV Dipukul, Panitia GMPG: Saya Sampaikan Permohonan Maaf Sebesar-besarnya di https://www.kompas.tv/video/429519/buntut-jurnalis-kompastv-dipukul-panitia-gmpg-saya-sampaikan-permohonan-maaf-sebesar-besarnya <br /> <br />Sehingga penyelesaian kasusnya harus dituntaskan melalui jalur hukum. <br /> <br />Sementara Dewan Pers menilai aksi pemukulan yang dialami jurnalis Kompas TV saat meliput Acara Generasi Muda Partai Golkar, adalah masalah serius. <br /> <br />Karena kegiatan menghalang-halangi kerja jurnalis dapat dipidana sesuai dengan undang-undang nomor 40 tahun 1999. <br /> <br />Dewan Pers meminta polisi mengusut tuntas kasus ini agar peristiwa serupa tak kembali terulang. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429724/dewan-pers-tegas-minta-polisi-usut-tuntas-kasus-pemukulan-jurnalis-kompastv
