JAKARTA, KOMPASTV - Polisi buka peluang terdapat lebih dari satu tersangka dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia menyebut satu tersangka sudah dipatsus. <br /> <br />"Apakah ditemukan ada pidananya, yang jelas salah satu tersangkan diamankan, dan dipatsus," ucap Ramadhan, Jumat (28/7). <br /> <br />"Tersangka itu satu yang memegang senjata, tapi ditelusuri senjata itu berasal dari mana. Jadi berkembang bisa menjadi dua," lanjutnya. <br /> <br />Bripda Ignatius tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas. Korban tertembak oleh seniornya di Densus 88. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Baca Juga Kekasih Ungkap Chat Terakhir Bripda Ignatius Sebelum Tertembak Senior Polisi dan Tewas di https://www.kompas.tv/video/429700/kekasih-ungkap-chat-terakhir-bripda-ignatius-sebelum-tertembak-senior-polisi-dan-tewas <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429785/kasus-bripda-ignatius-polisi-buka-peluang-tersangka-lebih-dari-satu
