Surprise Me!

Ini Vonis Hakim ke Terdakwa Dokter yang Lakukan Suntik Kosong Vaksin Covid-19

2023-07-28 453 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 3 bulan kepada terdakwa dokter yang menyuntikkan vaksin kosong. <br /> <br />Hakim juga menjatuhkan vonis denda kepada terdakwa sebesar Rp 500 ribu subsider 2 bulan kurungan. <br /> <br />Putusan majelis hakim ini tidak akan dijalani oleh terdakwa. <br /> <br />Namun apabila terdakwa di kemudian hari terbukti melakukan tindak pidana lain sebelum melewati masa percobaan selama 6 bulan, maka terdakwa akan menjalani hukuman penjara sesuai dengan vonis majelis hakim. <br /> <br />Putusan hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 4 bulan penjara. (*) <br /> <br />#vonis #dokter #vaksin #covid19 #kocong #suntik #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />------------ <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/429817/ini-vonis-hakim-ke-terdakwa-dokter-yang-lakukan-suntik-kosong-vaksin-covid-19

Buy Now on CodeCanyon