Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf kapada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI atas proses penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.<br /><br />Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai bertemu dengan Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko dan rombongan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023).<br /><br />Henri dan Afri ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT pada Selasa (25/7/2023).<br /><br /><br /><br /><br /><br />Lihat selengkapnya di video.<br /><br />#KPK #Kabasarnas #kpkmintamaafketni #danpuspomtni<br /><br />Artikel terkait:<br />https://www.suara.com/news/2023/07/28/171943/tetapkan-kabasarnas-henri-alfiandi-tersangka-kpk-ke-tni-maafkan-atas-kekhilafan-kami<br /><br />Video Editor: /Zay<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom