MAKASSAR, KOMPAS.TV - Petugas imigrasi Bandara Sultan Hasanudin Makassar, menggagalkan 2 warga negara Indonesia yang akan diberangkatkan ke Vietnam dan Kamboja, untuk dipekerjakan sebagai operator judi online. <br /> <br />Dua warga asal Sumatera Utara ini mengaku ditawari pekerjaan, oleh pria bernama Lubis dan dijanjikan kontrak kerja selama 2 tahun dengan upah Rp5 juta sebagai operator judi online. <br /> <br />Untuk mengelabui jejak, rute perjalanan keduanya dibuat berputar yakni dari medan ke Jakarta lalu ke Makassar kemudian diberangkatkan ke Singapura, lalu ke Vietnam dan Kamboja. <br /> <br />Oleh Imigrasi Makassar, kedua korban tindak pidana perdagangan orang ini akhirnya dikembalikan ke tempat asalnya. <br /> <br />Polda Metro Jaya akan menetapkan tersangka baru, terkait tindak pidana perdagangan orang khususnya jual beli ginjal jaringan internasional di Kamboja. <br /> <br />Polri juga akan mengajukan red notice, melalui divisi hubungan internasional Mabes Polri guna memburu target operasi di Kamboja, salah satunya Miss Huang. <br /> <br />Miss Huang diungkap salah satu tersangka, sebagai penghubung antara penjual dan pembeli ginjal di Kamboja. <br /> <br />Baca Juga Peran Oknum Polisi yang Terlibat TPPO: Sebagai Informan Agar Para Tersangka Tak Tertangkap! di https://www.kompas.tv/video/427857/peran-oknum-polisi-yang-terlibat-tppo-sebagai-informan-agar-para-tersangka-tak-tertangkap <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429915/ditawarkan-upah-rp5-juta-2-wni-hampir-dijual-ke-kamboja-jadi-admin-judi-online
