KOMPAS.TV - TNI menyampaikan keberatannya kepada KPK atas penetapan tersangka yang diberikan kepada Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto. <br /> <br />Pupom TNI menyebut TNI punya aturan sendiri untuk proses hukum Marsdya Henri dan Letkol Afri. <br /> <br />Komandan Pusat Polisi Militer Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyebut pihaknya keberatan atas penetapan tersangka kepada dua prajurit TNI aktif dalam kasus suap di lingkungan Basarnas. <br /> <br />Memiliki ketentuan dan aturan hukum sendiri, sehingga penetapan tersangka oleh KPK dinilai menyalahi ketentuan. <br /> <br />Baca Juga Kabasarnas Jadi Tersangka Dugaan Suap, KPK Agendakan Pertemuan dengan Panglima TNI! di https://www.kompas.tv/video/429587/kabasarnas-jadi-tersangka-dugaan-suap-kpk-agendakan-pertemuan-dengan-panglima-tni <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429936/tetapkan-kepala-basarnas-tersangka-wakil-ketua-kpk-penyidik-khilaf-harusnya-libatkan-tni
