Surprise Me!

KPK Dinilai Menyalahi Ketentuan TNI Usai Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Sebagai Tersangka

2023-07-29 1,510 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - TNI menyampaikan keberatannya kepada Kpk atas penetapan tersangka Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto. <br /> <br />Pupom TNI menyebut TNI punya aturan sendiri untuk proses hukum Marsdya Henri dan Letkol Afri. <br /> <br />Komandan Pusat Polisi Militer, Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyebut pihaknya keberatan atas penetapan tersangka kepada dua prajurit TNI aktif dalam kasus suap di lingkungan Basarnas. <br /> <br />Keduanya adalah Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto. <br /> <br />Puspom TNI menyebut untuk anggota militer memiliki ketentuan dan aturan hukum sendiri, sehingga penetapan tersangka oleh KPK dinilai menyalahi ketentuan. <br /> <br />Baca Juga Ini Ketentuan yang Buat TNI Keberatan Kabasarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka di KPK di https://www.kompas.tv/nasional/429935/ini-ketentuan-yang-buat-tni-keberatan-kabasarnas-henri-alfiandi-jadi-tersangka-di-kpk <br /> <br />Sementara itu, KPK menyatakan khilaf dan meminta maaf kepada rombongan petinggi TNI yang menyambangi KPK. <br /> <br />Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengakui ada kekeliruan dalam koordinasi penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto di kasus suap di lingkungan Basarnas. <br /> <br />KPK menyebut jika ada keterlibatan TNI dalam kasus korupsi maka harus diserahkan kepada TNI. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429958/kpk-dinilai-menyalahi-ketentuan-tni-usai-tetapkan-kabasarnas-henri-alfiandi-sebagai-tersangka

Buy Now on CodeCanyon