Surprise Me!

3 Pernyataan Puspom TNI Usai KPK Tetapkan Kabasarnas Tersangka Suap

2023-07-30 635 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menanggapi penetapan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). <br /> <br />Puspom TNI menyampaikan keberatannya atas penetapan Kabasarnas sebagai tersangka. <br /> <br />Alasannya, TNI memiliki aturan sendiri terkait anggota yang melakukan tindak pidana. <br /> <br />"Terus terang keberatan kalau itu ditetapkan sebagai tersangka khususnya untuk yang militer, karena punya ketentuan dan aturan sendiri," ujar Marsda TNI Agung Handoko, pada Jumat (28/7/2023). <br /> <br />Sementara itu, Danpuspom TNI mengatakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kecewa masih terjadi korupsi di lingkungan TNI. <br /> <br />"Panglima sangat kecewa, kecewa karena kenapa korupsi masih terjadi lingkungan TNI," Katanya. <br /> <br />Baca Juga Kepala Basarnas Henri Alfiandi Mengaku akan Bertanggung Jawab, Danpuspom TNI: Beliau Gentleman di https://www.kompas.tv/nasional/429920/kepala-basarnas-henri-alfiandi-mengaku-akan-bertanggung-jawab-danpuspom-tni-beliau-gentleman <br /> <br />Video Editor: Galih <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/430239/3-pernyataan-puspom-tni-usai-kpk-tetapkan-kabasarnas-tersangka-suap

Buy Now on CodeCanyon