KOMPAS.TV - Insentif pembelian mobil listrik adalah pemotongan pajak pertambahan nilai; di mana 10 persen ditanggung pemerintah dan 1 persen ditanggung pembeli. <br /> <br />Hingga hari ini, tercatat 1.050 warga yang mendaftar insentif pembelian sepeda motor listrik. <br /> <br />Yang telah tersalurkan baru 36 unit, dari kuota 200.000 unit yang disediakan pemerintah. <br /> <br />Sedangkan jumlah penjualan mobil listrik melalui proggram insentif, dari Januari hingga Juni 2023, tercatat 5.197 unit. <br /> <br />Baca Juga Dari Infrastruktur hingga Literasi Penggunaan, Pemerintah Akan Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik! di https://www.kompas.tv/video/430355/dari-infrastruktur-hingga-literasi-penggunaan-pemerintah-akan-evaluasi-insentif-kendaraan-listrik <br /> <br />Lantas, hal lain apa yang perlu dievaluasi terkait insentif pembelian kendaraan listrik? <br /> <br />Bagaimana upaya pemerintah untuk mengoptimalkan ekosistem pendukung kendaraan listrik? <br /> <br />KompasTV akan berbincang dengan Staf Khusus Menteri ESDM, Bidang Percepatan Pengembangan Industri Sektor ESDM, Agus Cahayana Wirakusumah; serta Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/430359/serapan-insentif-kendaraan-listrik-rendah-direktur-indef-minta-pemerintah-perbaiki-sistem