TRIBUN-VIDEO.COM - Dua terdakwa kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas hanya memiliki waktu pada pekan depan untuk menghadirkan saksi a de charge atau meringankan.<br /><br />Dengan begitu waktu tersebut menjadi kesempatan terakhir bagi keduanya. <br /><br />Dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (30/7/2023), Keduanya akan menghadirkan masing-masing saksi meringankan pada persidangan terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.<br /><br />VO: BIMA MAULANA<br />VP: Fajar