Surprise Me!

Imigrasi Gagalkan Tindak Pidana Penjualan Orang

2023-07-31 48 Dailymotion

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Imigrasi Makassar berhasil mencegat 2 warga negara indonesia yang akan dijual ke Kamboja. Kedua WNI ini rencananya akan jadi pekerja judi online. <br /> <br />Dua warga negara indonesia berinisial m-r dan m-f yang hendak dijual ke Kamboja. Keduanya akan diberangkatkan melalui bandara Sultan Hasanuddin Makassar. <br /> <br />Kedua WNI asal Medan ini dijanjikan pekerjakan sebagai administrasi judi online dengan gaji jutaan Rupiah. Kedua korban mengaku diajak oleh seseorang bernama lubis yang berada di Jakarta. <br /> <br />Kedua WNI ini akhirnya dikembalikan tempat asalnya, dan pasport keduanya di tahan sebagai barang bukti. <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#Imigrasi <br /> <br />#Wni <br /> <br />#Judionline <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/430496/imigrasi-gagalkan-tindak-pidana-penjualan-orang

Buy Now on CodeCanyon