BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan siapkan langkah hukum terkait gugatan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. <br /> <br />RK mengatakan gugatan tersebut diajukan ke Gubernur Jabar, bukan pribadi dirinya. <br /> <br />"Ya, jabatan saya kan sebagai gubernur, jadi tidak ada istilah gugatan pribadi ke Ridwan Kamil, itu gugatan ke jabatan gubernur," ungkap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada Senin, (31/7/2023). <br /> <br />Ridwan Kamil juga telah menunjuk Biro Hukum Pemprov Jawa Barat dan beberapa pengacara untuk menghadapi gugatan yang diajukan oleh Panji Gumilang. <br /> <br />Baca Juga Panggil Ulang 1 Agustus 2023, Bareskrim Polri Siap Jemput Paksa Panji Gumilang Jika Tak Hadir Lagi! di https://www.kompas.tv/video/430163/panggil-ulang-1-agustus-2023-bareskrim-polri-siap-jemput-paksa-panji-gumilang-jika-tak-hadir-lagi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/430528/gubernur-jabar-ridwan-kamil-jawab-soal-kesiapannya-hadapi-gugatan-panji-gumilang
