JAKARTA, KOMPASTV - Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang resmi cabut gugatan Rp5 triliun terhadap Menko Polhukam RI Mahfud MD. <br /> <br />Adapun alasan pencabutan gugatan disampaikan oleh pengacara Panji usai persidangan, Senin (31/7). <br /> <br />"Klien kami ini menilai perkembangan demi perkembangan, hari demi hari bahwa melihat sikap tergugat atau Prof Mahfud MD berikan statemen-statemen yang baik," ucap pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi. <br /> <br />"Menyampaikan bahwa Ponpes Al-Zaytun bagus, baik dan anak-anaknya sehat, semua pintar," lanjutnya. <br /> <br />Sebelumnya Panji Gumilang layangkan gugatan sebesar Rp5 triliun pada Mahfud MD karena menilai banyak pernyataan Mahfud yang merugikan. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Baca Juga Gubernur Jabar Ridwan Kamil Jawab soal Kesiapannya Hadapi Gugatan Panji Gumilang di https://www.kompas.tv/video/430528/gubernur-jabar-ridwan-kamil-jawab-soal-kesiapannya-hadapi-gugatan-panji-gumilang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/430561/pengacara-beber-alasan-panji-gumilang-cabut-gugatan-rp5-triliun-ke-mahfud-md