Surprise Me!

Jadi Tersangka, Dokter Penampar Bocah 3 Tahun di Makassar Dikenai Sanksi Wajib Lapor!

2023-07-31 672 Dailymotion

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dokter penampar anak balita 3 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai tersangka. <br /> <br />Tersangka dijerat undang-undang tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 3 tahun enam bulan penjara. <br /> <br />Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi dan mendapati hasil visum yang menunjukkan ada luka di area bibir korban. <br /> <br />Korban dilaporkan masih trauma akibat ditampar hingga terjatuh oleh tersangka. <br /> <br />Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. <br /> <br />Namun tersangka tidak ditahan dan dikenai wajib lapor. <br /> <br />Baca Juga Dokter yang Tampar Anak Balita 3 Tahun di Makassar Dipecat di https://www.kompas.tv/video/430616/dokter-yang-tampar-anak-balita-3-tahun-di-makassar-dipecat <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/430693/jadi-tersangka-dokter-penampar-bocah-3-tahun-di-makassar-dikenai-sanksi-wajib-lapor

Buy Now on CodeCanyon