JAKARTA, KOMPASTV - Saksi ahli seorang psikiater beri keterangan dalam lanjutan sidang kasus penganiayaan David Ozora oleh terdakwa Mario Dandy. <br /> <br />Psikiater Natalia Rahjanti jelaskan pada seluruh hadirin sidang bagaimana kekerasan bisa bersifat impulsif maupun terencana. <br /> <br />Penganiayaan terencana dinilai Natalia biasanya emosi pelaku terkontrol dengan baik, serta dilakukan dengan menyusun aspek spesifik. <br /> <br />"Kalau yang premeditated (terencana), justru biasanya proaktif dan terencana secara sistematik, terkontrol dengan baik," ungkap Natalia di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/8). <br /> <br />"Biasanya perbedaannya adalah saat orang tersebut menyusun secara spesifik, harus ada 5W dan 1H nya," lanjut Natalia. <br /> <br />Mario Dandy kembali jalani sidang dengan mendatangkan dua saksi meringankan. Saksi ahli yang didatangkan adalah psikiater Natalia Rahjanti dan ahli hukum pidana Jamin Ginting. <br /> <br />Video Editor: Novaltri Sarelpa <br /> <br />Baca Juga Kesempatan Terakhir Jaksa Hadirkan Ahli Memberatkan Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di https://www.kompas.tv/video/427567/kesempatan-terakhir-jaksa-hadirkan-ahli-memberatkan-terdakwa-mario-dandy-dan-shane-lukas <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/430759/saksi-ahli-kejiwaan-di-sidang-mario-dandy-ungkap-ciri-kekerasan-dengan-rencana
