LAMPUNG, KOMPAS.TV - 2 pelaku pencurian sepeda motor tak berkutik saat diringkus polisi di hadapan keluarga, dikediamannya di kawasan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur Lampung. <br /> <br />Kedua pelaku berinsial RB dan DF ini sudah berulang kali melakukan pencurian motor di wilayah Kota Bandar Lampung yang selanjutnya langsung digelandang ke kantor polisi. <br /> <br />Baca Juga Modus Ajak Jalan & Makan Durian, Pelaku Perkosa Wanita Difabel di https://www.kompas.tv/regional/430808/modus-ajak-jalan-makan-durian-pelaku-perkosa-wanita-difabel <br /> <br />Dalam pengakuannya, pelaku nekat mencuri sepeda motor lantaran kecanduan bermain judi online sejak 2 tahun terakhir. <br /> <br />Polisi menyebut, modus pelaku melancarkan aksi pencurian dengan cara berkeliling mencari sepeda motor yang luput dari pengawasan sang pemiliknya. <br /> <br />Setelah menilai situasi aman, pelaku pun langsung merusak rumah dan kunci motor menggunakan kunci leter t. <br /> <br />Atas perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. <br /> <br />#curanmor #judi #lamtim <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/430813/demi-judi-online-2-pria-nekat-curi-motor
