JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan SAR Nasional terus bergulir. <br /> <br />Pusat Polisi Militer TNI akhirnya menetapkan dua perwira tinggi TNI, yakni Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. <br /> <br />Penetapan tersangka oleh Puspom TNI ini terjadi, tiga hari setelah komisi pemberantasan korupsi KPK meminta maaf usai menetapkan kabasarnas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada 28 Juli lalu. <br /> <br />Kedua tersangka kini ditahan di instalasi militer TNI AU di Halim Perdanakusumah. <br /> <br />Baca Juga Salah Satu Tersangka Penyuap Kabasarnas Serahkan diri ke KPK di https://www.kompas.tv/video/430613/salah-satu-tersangka-penyuap-kabasarnas-serahkan-diri-ke-kpk <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/430841/babak-baru-kini-puspom-tni-tetapkan-kabasarnas-tersangka-korupsi
