Surprise Me!

Hakim Tipikor Tolak Permintaan Lukas Enembe Jadi Tahanan Kota, Nilai Layak Hadir Sidang Meski Sakit

2023-08-01 9 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak permintaan Kuasa Hukum, Lukas Enembe untuk menjadi tahanan kota. Hakim mengatakan lukas enembe dalam kondisi bisa hadir di sidang. <br /> <br />Hakim menjelaskan, hasil kesimpulan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Rp46,8 miliar Lukas Enembe layak mengikuti persidangan. <br /> <br />Baca Juga Ditanya Soal Arah Koalisi di Pilpres, Waketum: Golkar Buka Peluang Koalisi dengan PDI-P di https://www.kompas.tv/video/430939/ditanya-soal-arah-koalisi-di-pilpres-waketum-golkar-buka-peluang-koalisi-dengan-pdi-p <br /> <br />Tim dokter IDI, dimintai "second opinion" di persidangan atas kondisi kesehatan Enembe. <br /> <br />Kesimpulan IDI disampaikan jaksa di sidang Enembe. <br /> <br />Kuasa hukum terdakwa Lukas Enembe, meminta Gubernur Papua Non Aktif, Lukas Enembe menjadi tahanan kota dengan alasan agar Lukas bisa fokus menjalani perawatan di rumah. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/430960/hakim-tipikor-tolak-permintaan-lukas-enembe-jadi-tahanan-kota-nilai-layak-hadir-sidang-meski-sakit

Buy Now on CodeCanyon